Tahap 1 : Persiapan Berkas Persyaratan SIPI
Kelengkapan Administrasi
Pemilik Kapal Menyiapkan Dokumen Permohonan
Pemohon wajib melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:
1. Surat Permohonan SIPI
2. Surat Pernyataan Kebenaran data (bermeterai)
3. KTP Pemilik
4. NPWP (Telah lapor SPT)
5. PPKP
6. SKKP
2. Surat Pernyataan Kebenaran data (bermeterai)
3. KTP Pemilik
4. NPWP (Telah lapor SPT)
5. PPKP
6. SKKP
7. EBKP
8. Gross Akta
9. Pas Besar
10. Rekomtek SIPI
11. Surat Ukur
12. NIB (Nomor Induk Berusaha)
8. Gross Akta
9. Pas Besar
10. Rekomtek SIPI
11. Surat Ukur
12. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Tahap 2 : Verifikasi Teknis & Validasi
Proses Sistem
Validasi Dokumen oleh Petugas
Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian data antara dokumen fisik dengan database perizinan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan izin penangkapan.
Kontak Pelayanan
Layanan Informasi & Bantuan Perizinan
Jika terdapat kendala dalam pemenuhan berkas SIPI, hubungi petugas kami:
Whatsapp: 0859106968223
Jadwal Pelayanan: 09.00 – 16.00 WIB (Setiap Jam Kerja)
Whatsapp: 0859106968223
Jadwal Pelayanan: 09.00 – 16.00 WIB (Setiap Jam Kerja)