INOVASI SIMPELPAS
Inovasi Sistem Informasi Manajemen Pelabuhan dan Pengguna Jasa
Inovasi (SIMPELPAS) Sistem Informasi Manajemen Pelabuhan dan Pengguna Jasa
- Asta Cita: Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Inovator: Agus Subagijo, S.Pi (Purna)
- Tim Pengembangan IT: Andhika Nur Afian
- SK Tim Pelaksana: Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/806/KPTS/013/2024 Tanggal 30 Desember 2024
- URL Inovasi: pppbulu.dkp.jatimprov.go.id/simpelpas
- Buku Panduan: Unduh
- Jenis Inovasi: Digital
- Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
- Urusan Inovasi Daerah: komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Inovasi SIMPELPAS dikembangkan oleh UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu yang berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Terletak di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pelabuhan ini berperan sebagai salah satu penyangga ekonomi di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dasar hukum pelaksanaan inovasi ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/574/KPTS/013/2021 tentang Penerapan Inovasi Daerah dan Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur Nomor 188.4/365/120.1/2022 tentang inovasi pelayanan publik. Permasalahan yang melatarbelakangi lahirnya inovasi SIMPELPAS adalah pelayanan administrasi pelabuhan yang masih bersifat manual, seperti verifikasi dokumen kepelabuhanan, pelayanan informasi cuaca, dan proses monitoring serta pelaporan. Pemohon harus antre di Pos Layanan Terpadu dengan membawa berkas fisik, yang memakan waktu, tidak efisien, serta rentan terhadap praktik pungutan liar. Informasi cuaca juga hanya disampaikan melalui papan pengumuman, mengharuskan nelayan datang langsung ke lokasi. Berdasarkan survei internal tahun 2022, indeks kepuasan pelayanan administratif menjadi yang terendah dibandingkan jenis layanan lainnya, yaitu 94,55. Sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-16, inovasi ini bertujuan menciptakan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan. SIMPELPAS menyediakan sistem informasi yang responsif, inklusif, dan partisipatif, sekaligus mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam pelayanan administrasi kepelabuhanan. Sebelum penerapan SIMPELPAS, proses pelayanan dilakukan secara manual, antara lain: -Verifikasi tatap muka dengan verifikator Validasi dokumen rawan pemalsuan (copy-paste) -Data tersimpan manual, tidak terdigitalisasi -Tidak ada pengingat masa berlaku dokumen -Informasi hanya melalui papan dan pertemuan langsung Setelah inovasi: -Proses verifikasi dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan WhatsApp -Validasi dokumen dilakukan melalui QR code -Data dokumen tersimpan dalam sistem dan otomatis mengingatkan jika akan kedaluwarsa -Proses pelayanan cepat, efisien, dan terhubung dengan Kartu Nelayan Cerdas berbasis RFID -Informasi cuaca dapat diakses daring, tidak perlu ke lokasi fisik Tahapan inovasi dimulai dengan pengembangan platform SIMPELPAS yang dapat diakses melalui laman https://pppbulu.dkp.jatimprov.go.id/simpelpas/. Masyarakat nelayan atau pemohon cukup membuka situs, melakukan login, dan memverifikasi identitas dengan mengetik nama kapal atau men-tap kartu RFID. Selanjutnya, dokumen diverifikasi secara online oleh petugas yang ditunjuk, dan prosesnya dapat dilanjutkan tanpa harus hadir secara fisik. Komunikasi dan notifikasi dikirim otomatis melalui WhatsApp ke pemohon. Keunggulan SIMPELPAS antara lain: -Menghilangkan tatap muka dan antrean panjang, sehingga lebih cepat dan bebas pungli -Berbasis sistem terintegrasi dan mobile-friendly, dapat diakses dari mana saja -Telah mengalami lebih dari 35 kali pembaruan sistem untuk meningkatkan performa dan fitur -Didukung oleh Relawan TIK Kabupaten Tuban dan telah dipresentasikan dalam forum studi banding antar pelabuhan se-Jawa -Mudah direplikasi oleh instansi lain karena menggunakan teknologi yang familiar di masyarakat seperti WhatsApp dan QR Code Mendukung kategori Pelayanan Publik Responsif Gender, memudahkan semua lapisan masyarakat dalam mengakses layanan Inovasi SIMPELPAS membuktikan bahwa digitalisasi pelayanan publik di sektor kepelabuhanan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat nelayan, sekaligus menciptakan sistem administrasi modern yang layak menjadi model untuk pengembangan inovasi pelayanan publik di daerah lain
- Digitalisasi data pengguna jasa pelabuhan untuk memudahkan akses dan pengelolaan informasi.
- Integrasi sistem informasi untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.
- Penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik.
- Pengembangan aplikasi mobile untuk memudahkan akses informasi bagi pengguna jasa pelabuhan.
Dengan adanya SIMPELPAS, diharapkan pengelolaan data pengguna jasa pelabuhan menjadi lebih terstruktur, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pelabuhan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan.