Instalasi Bawean

Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Instalasi Bawean

MASWADI

Koordinator Instalasi Bawean

Penata Muda Tingkat I
NIP 197406241999031004

Tugas Pokok dan Fungsi


Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Instalasi Bawean

  1. Pelaksanaan pelayanan masyarakat;
  2. Pelayanan tambat labuh, bongkar muat, perbaikan kapal dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan;
  3. Pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan keselamatan kerja (K5) Kawasan pelabuhan perikanan;
  4. Pelaksanaan pendampingan teknis penerapan jaminan mutu dan keamanan hasil tangkapan;
  5. Pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana pelabuhan;
  6. Melaksanakan pemeliharaan fasilitas operasional pelabuhan perikanan;
  7. Melaksanakan pelayanan informasi penangkapan ikan dan informasi cuaca;
  8. Melaksanakan pengembangan usaha jasa pelabuhan perikanan;
  9. Menyiapkan bahan dukungan teknis pemantauan usaha penangkapan ikan;
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.