INOVASI PRESPRAKTIKA
Inovasi Sistem Informasi Presensi Praktek Lapang, Penelitian dan Kegiatan Akademik
Inovasi (PRESPRAKTIKA) Sistem Informasi Presensi Praktek Lapang, Penelitian dan Kegiatan Akademik
- Asta Cita: Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Inovator: Andhika Nur Afian
- Tim Pengembangan IT: Andhika Nur Afian
- SK Tim Pelaksana: -
- URL Inovasi: pppbulu.dkp.jatimprov.go.id/spm/presensi
- Buku Panduan: Unduh
- Jenis Inovasi: Digital
- Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
- Urusan Inovasi Daerah: komunikasi dan informatika, kearsipan, kelautan dan perikanan
- Unduh Aplikasi Android: Unduh Disini 3,3MB
Tujuan Inovasi PRESPRAKTIKA
Inovasi sistem informasi PRESPRAKTIKA (Presensi Praktek Lapang, Penelitian, dan Kegiatan Akademik) memiliki beberapa tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan data kegiatan akademik di institusi pendidikan. Berikut adalah tujuan-tujuan tersebut: 1. Meningkatkan Efisiensi dan Akurasi Pencatatan Presensi: Otomatisasi Proses: Mengurangi atau menghilangkan pencatatan presensi manual yang memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan. Data Real-time: Memungkinkan pemantauan presensi secara real-time, memudahkan dosen atau pembimbing untuk mengetahui kehadiran mahasiswa. Validasi Data: Memastikan data presensi yang tercatat akurat dan valid, meminimalkan kemungkinan manipulasi atau kesalahan input. 2. Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Akademik: Transparansi: Menyediakan data presensi yang transparan dan mudah diakses oleh pihak terkait (mahasiswa, dosen, administrator) untuk memantau progres kegiatan. Analisis Data: Memungkinkan analisis data presensi untuk mengidentifikasi pola kehadiran, mengukur tingkat partisipasi, dan mengevaluasi efektivitas program. Pengambilan Keputusan: Menyediakan informasi yang relevan dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan terkait evaluasi akademik, pemberian nilai, atau kebijakan institusi. 3. Mengoptimalkan Pengelolaan Data Praktek Lapang dan Penelitian: Terintegrasi: Menghubungkan data presensi praktek lapang dan penelitian dengan sistem informasi akademik lainnya untuk pengelolaan data yang terintegrasi. Pelacakan Progres: Memudahkan pelacakan progres kegiatan praktek lapang dan penelitian mahasiswa, termasuk durasi, lokasi, dan jenis kegiatan. Dokumentasi: Menyediakan platform untuk mendokumentasikan kegiatan praktek lapang dan penelitian, termasuk laporan, jurnal, atau logbook elektronik. 4. Meningkatkan Akuntabilitas Mahasiswa dan Dosen/Pembimbing: Tanggung Jawab: Mendorong akuntabilitas mahasiswa dalam mengikuti kegiatan akademik yang telah dijadwalkan. Pengawasan: Memudahkan dosen atau pembimbing untuk mengawasi kehadiran dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan di bawah bimbingan mereka. Audit Trail: Menyediakan audit trail yang jelas untuk setiap catatan presensi, memungkinkan penelusuran jika terjadi sengketa atau pertanyaan. 5. Mendukung Digitalisasi dan Transformasi Institusi: Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas dan mendukung inisiatif ramah lingkungan melalui digitalisasi proses. Inovasi Teknologi: Menunjukkan komitmen institusi terhadap inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Data Driven: Membangun budaya pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan kegiatan akademik.