Tahap 1 : Permohonan
Permohonan Secara Online
Calon Peserta Tugas Akhir atau Peneliti Mengisi Formulir Permohonan Penelitian secara Online di Layanan SIPARIMANTA
Pemohon mengisi formulir aduan secara online, melengkapi Syarat Kelengkapan :
1.Surat Pengantar dari Kampus (Surat dikirim paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan)
2.Proposal Tujuan Penelitian Tugas Akhir
3.dan pendukung lainnya.
1.Surat Pengantar dari Kampus (Surat dikirim paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan)
2.Proposal Tujuan Penelitian Tugas Akhir
3.dan pendukung lainnya.
Verifikasi Data Pemohon
Petugas menerima permohonan dan memberikan konfirmasi
Petugas memverifikasi Kelengkapan dokumen dan bukti pendukung lainnya, memberikan balasan sementara dan nomor registrasi, Surat Permohonan diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Notifikasi Pemohon
Calon Peserta Tugas Akhir atau Peneliti mendapatkan Notifikasi Bukti Permohonan ijin Penelitian Tugas Akhir
Pemohonan mendapatkan notifikasi bukti permohonan dan nomor registrasi aduan melalui Whatsapp dengan lampiran dokumen permohonan.
Tahap 2 : Proses Diteruskan Ke DKP
Diteruskan ke DKP
Petugas Melakukan Disposisi Surat Permohonan
Surat Permohonan yang diterima Petugas di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur akan diproses untuk dilakukan pembuatan Surat Balasan.
Update Permohonan
Petugas Update Informasi
Petugas di UPT melaukan update informasi permohonan yang dapat di lacak melalui Whatsapp Bot dengan Ketik PRESPRAKTIKA atau login di Aplikasi SIPARIMANTA.
Tahap 3 : Proses Persetujuan
Pelaksanaan
Calon Peserta Tugas Akhir atau Peneliti Melaksankan Kegiatan Sesuai Jadwal
Pemohon dapat Melaksankan kegiatan Penelitian dan Pengambilan Data sesuai dengan Jadwal Kegiatan yang disampaikan dalam Surat Permohonan seiring menunggu surat balasan permohonan terbit. Informasi akan di Update Petugas melalui Whatsapp Bot.
Presentasi Hasil Penelitian
Calon Peserta Tugas Akhir atau Peneliti Mempresentasi Hasil / Project Tugas Akhir
Pemohon mempresentasikan hasil kegiatan penelitian dihadapan Tim Mentor dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur).
Permohonan Sertifikat
Calon Peserta Tugas Akhir atau Peneliti Melakukan Permohonan Sertifikat Keterangan Hasil Penelitian
Peserta Magang melaukan permohonan sertifikat Magang/PKL melalui surat dari Kampus / Sekolah Asal untuk disampaikan ke Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Timur melalui Link :
kelompok Mahasiswa : Untuk Peserta Mahasiswa
kelompok SMA/SMK : Untuk Peserta SMA/SMK
Surat Permohonan Sertifikat diisi dan ditandatangani oleh Pimpinan Kampus / Sekolah Asal.
Dilampirkan :
1.File Presentasi Hasil Magang (Power Point)
2.Laporan Hasil Penelitian / Tugas Akhir (Format Sesuai Kampus / Sekolah Asal)
kelompok Mahasiswa : Untuk Peserta Mahasiswa
kelompok SMA/SMK : Untuk Peserta SMA/SMK
Surat Permohonan Sertifikat diisi dan ditandatangani oleh Pimpinan Kampus / Sekolah Asal.
Dilampirkan :
1.File Presentasi Hasil Magang (Power Point)
2.Laporan Hasil Penelitian / Tugas Akhir (Format Sesuai Kampus / Sekolah Asal)