Tahap 1 : Permohonan
Permohonan Secara Online
Calon Peserta Magang Mengisi Formulir Permohonan Ijin Magang dan Praktek Kerja Lapang secara Online di Layanan SIPARIMANTA
Pemohon mengisi formulir aduan secara online, melengkapi Syarat Kelengkapan :
1.Surat Pengantar dari Kampus/Sekolah (Surat dikirim paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan)
2.Proposal Tujuan Magang/PKL berisi Portofolio (Mata Kuliah (Mahasiswa) / Mata Pelajaran (SMK))
3.dan pendukung lainnya.
1.Surat Pengantar dari Kampus/Sekolah (Surat dikirim paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan)
2.Proposal Tujuan Magang/PKL berisi Portofolio (Mata Kuliah (Mahasiswa) / Mata Pelajaran (SMK))
3.dan pendukung lainnya.
Verifikasi Data Pemohon
Petugas Layanan Magang menerima permohonan dan memberikan konfirmasi
Petugas memverifikasi Kelengkapan dokumen dan bukti pendukung lainnya, memberikan balasan sementara dan nomor registrasi aduan, Surat Permohonan diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Notifikasi Pemohon
Calon Peserta Magang mendapatkan Notifikasi Bukti Permohonan ijin Magang/PKL
Pemohonan mendapatkan notifikasi bukti permohonan dan nomor registrasi aduan melalui Whatsapp dengan lampiran dokumen permohonan.
Tahap 2 : Proses Diteruskan Ke DKP
Diteruskan ke DKP
Petugas Layanan Magang DKP Melakukan Disposisi Surat Permohonan
Surat Permohonan yang diterima Petugas Layanan Magang di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur akan diproses untuk dilakukan pembuatan Surat Balasan.
Update Permohonan
Petugas Layanan Magang UPT Update Informasi
Petugas Layanan Magang UPT melaukan update informasi permohonan yang dapat di lacak melalui Whatsapp Bot dengan Ketik PRESPRAKTIKA atau login di Aplikasi SIPARIMANTA.
Tahap 3 : Proses Persetujuan
Pelaksanaan
Peserta Magang Melaksankan Kegiatan Sesuai Jadwal
Pemohon dapat Melaksankan kegiatan Magang atau PKL sesuai dengan Jadwal Kegiatan yang disampaikan dalam Surat Permohonan seiring menunggu surat balasan permohonan terbit. Informasi akan di Update Petugas melalui Whatsapp Bot.
Presentasi Hasil Magang
Peserta Magang Mempresentasi Hasil / Project Magang
Pemohon mempresentasikan hasil kegiatan magang/PKL dihadapan Tim Mentor dan Penilai dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur).
Permohonan Sertifikat
Peserta Magang Melakukan Permohonan Sertifikat Magang
Peserta Magang melaukan permohonan sertifikat Magang/PKL melalui surat dari Kampus / Sekolah Asal untuk disampaikan ke Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Timur melalui Link :
kelompok Mahasiswa : Untuk Peserta Mahasiswa
kelompok SMA/SMK : Untuk Peserta SMA/SMK
Surat Permohonan Sertifikat diisi dan ditandatangani oleh Pimpinan Kampus / Sekolah Asal.
Dilampirkan :
1.File Presentasi Hasil Magang (Power Point)
2.Laporan Hasil Magang (Format Sesuai Kampus / Sekolah Asal)
kelompok Mahasiswa : Untuk Peserta Mahasiswa
kelompok SMA/SMK : Untuk Peserta SMA/SMK
Surat Permohonan Sertifikat diisi dan ditandatangani oleh Pimpinan Kampus / Sekolah Asal.
Dilampirkan :
1.File Presentasi Hasil Magang (Power Point)
2.Laporan Hasil Magang (Format Sesuai Kampus / Sekolah Asal)