Tahap 1 : Persiapan Dokumen Administrasi
Wajib Lengkap
Pemilik Kapal Menyiapkan Berkas Identitas & Izin
Pemohon wajib melampirkan dokumen berikut:
1. KTP Pemilik
2. Email Aktif (Untuk korespondensi sistem)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan)
4. Gross Akta Kapal
5. Surat Ukur & PPKP
6. Surat Docking yang berlaku
1. KTP Pemilik
2. Email Aktif (Untuk korespondensi sistem)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan)
4. Gross Akta Kapal
5. Surat Ukur & PPKP
6. Surat Docking yang berlaku
Tahap 2 : Dokumen Teknis & Visual
Detail Fisik Kapal
Gambar Teknis & Dokumentasi Foto
A. Gambar Rancang Bangun:
- Gambar Teknis Rancang Bangun & Layout Kamar Mesin.
B. Lampiran Foto Kapal:
- Gambar Teknis Rancang Bangun & Layout Kamar Mesin.
B. Lampiran Foto Kapal:
- Tampak Samping (Full depan - belakang)
- Tampak Buritan (Belakang)
- Tanda Selar / Plat Kapal
- Palka (Petak) yang sudah diberi nomor urut (1, 2, 3...)
- Alat Tangkap (Jaring)
- Mesin Kapal (Tampak 2 berjejer)
- Identitas Mesin: Nomor Seri: [Input No Seri] | Merk: [Input Merk Mesin]
Tahap 3 : Verifikasi & Kontak
Layanan Bantuan
Konsultasi Pengajuan SKKP
Jika terdapat kendala dalam pengunggahan dokumen atau verifikasi fisik:
Whatsapp: 0859106968223
Jam Operasional: 09.00 – 16.00 WIB
Whatsapp: 0859106968223
Jam Operasional: 09.00 – 16.00 WIB