Prosedur Layanan Pengaduan

Maklumat ini berfungsi sebagai bentuk komitmen dan transparansi penyelenggara layanan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Alur Permohonan Pengaduan Masyarakat Secara Online

Tahap 1 : Permohonan
Permohonan Secara Online

Pemohonan Mengisi Formulir Aduan Online di Layanan SAMSON

Pemohon mengisi formulir aduan secara online, melengkapi biodata dan bukti pendukung lainnya.
Verifikasi Data Pelapor

Petugas Layanan Aduan menerima permohonan dan memberikan balasan sementara

Petugas memverifikasi biodata dan bukti pendukung lainnya, memberikan balasan sementara dan nomor registrasi aduan. Melakukan Disposisi ke unit kerja terkait.
Notifikasi Pelapor

Pemohon / Pelapor mendapatkan Notifikasi Bukti Aduan

Pemohonan mendapatkan notifikasi bukti aduan dan nomor registrasi aduan melalui Whatsapp.
Tahap 2 : Tindak Lanjut Aduan
Disposisi Aduan

Sub/Seksi Terkait Mendapatkan Disposisi Aduan

Sub/Seksi/Petugas mendapatkan disposisi aduan dari petugas layanan aduan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan jenis aduan. Kemudaian melakukan proses cek lapangan.
Cek Kesesuaian Data Lapangan

Sub/Seksi Terkait Melakukan Cek Lapangan

Menindaklanjuti aduan dengan melakukan cek lapangan untuk memastikan kebenaran aduan dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya. menindaklanjuti dan memecahkan permasalahan sesuai dengan kewenangan. serta melakukan pelaporan hasil tindak lanjut aduan.
Konfirmasi Hasil Tindak Lanjut

Petugas Layanan Aduan melakukan Konfirmasi Hasil Tindal Lanjut

Petugas layanan aduan melakukan konfirmasi hasil tindak lanjut aduan kepada pemohon melalui Whatsapp.
Tahap 3 : Hasil dan Ulasan
Kepuasan Layanan

Pemohon / Pelapor Mendapatkan Konfirmasi Hasil Aduan

Pemohon mendapatkan konfirmasi hasil tindak lanjut aduan melalui Whatsapp. Pemohon dapat memberikan ulasan kepuasan layanan terhadap proses penanganan aduan.

Informasi Penting

Jangka waktu pelayanan: 2-5 hari kerja (tergantung kompleksitas)
Penanganan, Pengaduan, Saran, dan Masukan : WA 0859106968223 (Chat Only) | [email protected] | Website : https://pppbulu.dkp.jatimprov.go.id/sisamson
: Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Tidak dipungut biaya (Gratis)