UPT PP Bulu Laksanakan Penghijauan di Lokasi Pelabuhan

Resepsionis / berita / 2017-03-05

UPT PP Bulu Laksanakan Penghijauan di Lokasi Pelabuhan

Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, khususnya terkait dengan keadaan alam (pemanasan global) dengan melaui program penghijauan guna mengurangi dampak yang lebih buruk terhadap bumi. Dalam semangat mewujudkan green port khususnya pelabuhan perikanan bulu kabupaten Tuban. Penghijauan dan kebersihan lingkungan merupakan upaya dalam menunjang konsep Pelabuhan Hijau selaras dengan percepatan penerapan standart eco-green port. Penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di pelabuhan bulu. Penghijauan memiliki arti luas yaitu segala daya untuk memulihkan, memlihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Dalam hal ini penghijauan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka.

Peran dan Fungsi Penghijauan :
 
  1. Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, 
  2. Pencipta lingkungan hidup (ekologis); 
  3. Penyeimbangan   alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitar; 
  4. Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angina kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
  5. Keindahan (estetika);
  6. Kesehatan (hygiene);
  7. Rekreasi dan tempat pendidikan (edukatif


(Resepsionis) 28 Views

Silahkan berikan komentar Anda pada artikel ini. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin.

Tulis Komentar...

Nama*

Tulis Komentar*


Berita Terkait :

Bagikan :

Download Artikel/Berita

Layanan WIB24

085910-6968-223

[email protected]