Pertemuan Dengan Kelompok Masyarakat Nelayan Terkait Pendampingan Register OSS-RBA
Resepsionis / berita / 2022-03-24
Pertemuan Dengan Kelompok Masyarakat Nelayan Terkait Pendampingan Register OSS-RBA
PPP Bulu – OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Berbeda dengan perizinan berusaha sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang saat ini berlaku (OSS Versi 1.1), sistem perizinan berusaha akan bertransformasi menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA), sesuai dengan yang diatur dalam Surat Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Beda dengan sistem OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan pada risiko dan skala kegiatan usaha, sistem OSS RBA ini nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.
Nantinya seluruh kapal sudah memiliki Dokumen kapal dan dokumen Perizinan subsektor Perikanan, maka ketelusuran data hasil tangkapannya pun akan jelas sehingga hasil tangkapan dari Pelaku usaha di PPP bulu tuban tidak termasuk kedalam salah satu IUU Fishing Berdasarkan informasi tersebut UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu melakukan pertemuan dengan nelayan sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi sebelumnya. Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 melakukan pendampingan kepada masyarakat nelayan dilakukan pendampingan pendaftaran / registerasi OSS-RBA di Teras Ruang Pelayanan Terpadu.Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS merupakan Identitas Pelaku usaha setelah mendaftarkan diri berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan baik itu Peorangan, Badan Usaha ataupun Badan Hukum.Mengingat betapa pentingnya NIB untuk kelanjutan perizinan berusaha, wajib hukumnya bagi seluruh pelaku usaha untuk memiliki akun OSS (Ussername dan Password). Kepala Seksi Pelayanan Tekhnis Pelabuhan UPT PPP BuluKelengkapan Dokumen Kapal yang selama ini di anggap remeh oleh para pelaku usaha perikanan tangkap, terutama para pelaku usaha perikanan tangkap yang menggunakan kapal ukuran <30 GT, diharapkan mulai memperhatikan dan melengkapi dokumen kapalnya masing masing.Maka dari itu kami dari UPT PPP bulu siap membantu semua kesulitan pelaku usaha dalam pengurusan Perizinan Penangkapan Ikannya Kepala Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha UPT PPP BuluKegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Kartono Umar,S.Pi,MAP selaku Kepala UPT PPP Bulu didampingi Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan Bapak Agus Subagijo,S.Pi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan dilakukan verifikasi dokumen, pengisian formulir dan pendaftaran OSS-RBA. Dari hasil kegiatan ini masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan bersama di Pos Pelayanan Terpadu. sebanyak 40 Masyarakat Nelayan / Pemilik Kapal sudah terlayani dengan sesuai prosedur yang ada. dan dilakukan penyerahan secara simbolik oleh Ka UPT.Terima kasih kepada UPT PPP Bulu Tuban karena telah memfasilitasi, membantu dan memberi wawasan terkait pengurusan ataupun Pendaftaran Akun Aplikasi Perizinan Berbasis Resiko kepada kami, Kesulitan kami itu selain SDM kami yang rendah juga terkait media pendaftaran akun, banyak dari kami atau mungkin 60 % bahkan bisa lebih kami hanya menggunakan media (Handphone) tipe lama yang tidak didukung oleh Aplikasi Whatsapp, sedangkan pada Pendaftaran Akun OSS – RBA itu diwajibkan untuk Nomor Handphone yang digunakan sudah terhubug dengan Aplikasi WhatsApp mohon solusinya, terima kasih;
(Resepsionis)
55 Views
Bagikan Berita Ini :
Komentar
Tinggalkan Komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!