Pengisian Survey IKM Periode II Tahun 2020

Resepsionis / berita / 2020-02-04

Pengisian Survey IKM Periode II Tahun 2020

Pemerintah sangat
membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin,
dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di
instansi pemerintah kepada masyarakat. Survey ini didasarkan pada peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun
2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara
Pelayanan Publik. Survei ini menyatakan pendapat
masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah,
dalam hal ini UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bulu untuk
kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang
dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan.

(Resepsionis)
53 Views

Bagikan Berita Ini :

Komentar

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.