Pembangunan Zona Integritas di Lingkup UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu

Resepsionis / zi / 2022-03-17

Pembangunan Zona Integritas di Lingkup UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu

PPP Bulu – Berdasarkan Keputusan Kadiskanla Nomor 188.4/101/120.1/2022 7 Januari 2022 Tentang Perluasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah Lingkup Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan sesuai amanah Permen PANRB No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah. Dengan ini UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu pada tanggal 16 Maret 2022 Pukul 15.00 WIB di Ruang Pertemuan “Cumi-Cumi” lt.2 melakukan pembentukan tim kerja Zona Integritas juga Pokja (Kelompok Kerja) serta penandatangan pakta integritas.

Rapat yang dipimpin langsung oleh kalabuh PPP Bulu Bapak Kartono Umar, S.Pi,MAP mengatakan “seluruh ASN di lingkup UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu tidak terkecuali di instalasi wajib menjunjung zona integritas sesuai Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

“Kita harus memiliki integritas dan bekerja secara profesional sesuai dengan apa yang bisa kita layani untuk masyarakat” ungkap Plt.Kasubbag Tata Usaha

dalam kesempatan yang sama Seksi Tatakelola juga memberikan sedikit sambutan “Zona Intgeritas ini merupakan pembentukan karakter dan kerja gotong royong” Untuk mempersingkat waktu , penyaji materi menyampaikansecara detil hal yang perlu dipersiapkan dalam membentuk Tim Kerja Zona Integritas, meliputi aspek :

  1. Tim Kerja
  2. Role Model
  3. Agen Perubahan
  4. Kelompok Kerja (Pokja)

Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepekatan untuk tim kerja secara langsung harus dipimpin oleh pejabat tertinggi, sehingga Kepala UPT menjadi Ketua Pembangunan Zona Integritas, sebagai susunan sebagai berikut :

  1. PENANGGUNG JAWAB : KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
  2. PENGARAH : SEKRETARIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
  3. KETUA : KEPALA UPT PELABUHAN PERIKANAN PANTAI BULU
  4. SEKRETARIS : KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA UPT PELABUHAN PERIKANAN PANTAI BULU 
  5. Dalam waktu yang sama pimpinan dan anggota rapat memutuskan nama ASN yang menjadi Agen Perubahan yang menjadi sebagai penghubung, sebagai pemberi solusi, sebagai pemberi bantuan, serta sebagai penghubung sumber.

    1. KARTONO UMAR, S.Pi,MAP (Manajemen Perubahan)
    2. AGUS SUBAGIJO, S.Pi (Penataan Tatalaksana)
    3. MARYOKO (Penataan Sistem Manajemen SDM)
    4. YULI HANTONO, S.Pi (Penguatan Pengawasan)
    5. MIRATUL KHASANAH (Penguatan Akuntabilitas Kinerja)
    6. NANAS SUBARNAS (Penguatan Pelayanan Publik Prima)

 

Selain itu dalam rapat juga melaunching motto pelayanan kami dengan Tagline PROAKTIF (Profesional, Akuntabel, Transparan, Integritas dan Inovatif) :

 


(Resepsionis)
53 Views

Bagikan Berita Ini :

Komentar

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.