Jaga Ekosistem dan Keselamatan Nelayan, UPT PPP Bulu Gencarkan Mitigasi Bahaya Jaring Hantu (ALDFG)
Administrator / artikel / 2026-10-06
Jaga Ekosistem dan Keselamatan Nelayan, UPT PPP Bulu Gencarkan Mitigasi Bahaya Jaring Hantu (ALDFG)
TUBAN - Isu sampah laut, khususnya alat penangkap ikan yang ditinggalkan, hilang, atau dibuang (Abandoned, Lost, or Discarded Fishing Gear / ALDFG), kian menjadi sorotan serius di kawasan pesisir. Menjawab tantangan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Bulu menginisiasi serangkaian langkah mitigasi terpadu guna menekan dampak fenomena ghost fishing (jaring hantu) demi keberlanjutan sumber daya laut dan keselamatan navigasi nelayan.
Keberadaan jaring rusak maupun sisa tali tambat bekas yang hanyut di perairan lepas telah menjadi ancaman laten bagi keanekaragaman hayati bahari. Limbah alat tangkap berbahan sintetis yang sulit terurai ini dapat terus menjerat ikan ekonomis penting, penyu, hingga biota laut lainnya secara pasif dan tanpa henti. Tidak hanya itu, jaring yang tersangkut di dasar laut turut merusak hamparan terumbu karang di sekitar wilayah daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan Pantura Tuban, merusak area pemijahan alami, dan berujung pada penurunan produktivitas hasil tangkapan.
Dampaknya pun tidak berhenti pada kerusakan ekologis semata. Limbah jaring bekas dan potongan tali yang mengapung bebas di perairan terbuka menciptakan risiko navigasi yang fatal bagi kapal motor nelayan. Sampah jaring nilon yang terseret arus kerap melilit as roda serta baling-baling kapal secara tiba-tiba, menyebabkan mesin mati mendadak di tengah laut. Kondisi ini membahayakan keselamatan jiwa awak kapal, terutama ketika kapal terombang-ambing di tengah gelombang tinggi dan cuaca buruk.
Menyikapi persoalan tersebut, UPT PPP Bulu melancarkan program mitigasi yang menitikberatkan pada pencegahan di hulu hingga penanganan di darat melalui empat pilar aksi:
1.Edukasi dan Sosialisasi Sadar Lingkungan
UPT PPP Bulu aktif mengedukasi pemilik kapal dan Awak Kapal Perikanan (AKP) agar menumbuhkan kebiasaan membawa pulang kembali alat tangkap yang rusak. Nelayan diimbau secara tegas untuk tidak memotong atau membuang jaring robek langsung ke laut saat beroperasi.
2.Fasilitasi Drop Point Alat Tangkap Bekas Guna
memastikan limbah alat tangkap tidak dibuang sembarangan atau menumpuk di sempadan pantai, pengelola pelabuhan menyediakan area pengumpulan dan pemilahan khusus di darat. Fasilitas ini mempermudah nelayan mengelola jaring yang telah aus dan rusak agar dapat didaur ulang atau ditangani secara ramah lingkungan.
3.Kolaborasi Multi-Pihak dan Bersih Laut Berkala
Penyelesaian masalah jaring hantu membutuhkan keterlibatan lintas sektor. UPT PPP Bulu menggandeng rukun nelayan setempat, kelompok usaha bersama (KUB), asosiasi kepelabuhanan, Komunitas hingga kalangan akademisi dan peneliti perikanan untuk menggelar aksi pembersihan laut secara rutin dan monitoring berkala.
Pencegahan ALDFG bukan sekadar urusan kebersihan fisik pelabuhan, melainkan penyelamatan mata pencaharian nelayan itu sendiri. Ketika jaring rusak dibuang ke laut, alat tersebut akan terus 'menangkap' ikan secara sia-sia (ghost fishing) dan merusak habitat dasar perairan. Lewat mitigasi terpadu ini, kami mengajak seluruh pengguna jasa kepelabuhanan untuk membawa pulang kembali alat tangkap yang rusak ke darat.
Melalui langkah mitigasi ini, UPT PPP Bulu menegaskan komitmennya dalam mendukung prinsip perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sinergi antara otoritas pelabuhan, nelayan, dan masyarakat pesisir diharapkan mampu mewujudkan kawasan perairan Pantura yang bersih, aman bagi pelayaran, serta tetap lestari bagi generasi mendatang.
(Administrator)
Bagikan Berita Ini :
Komentar
Tinggalkan Komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.
Andhika
Kiki Lydiawati
Udis Sunardi
Whoke