Forum Group Discussion (FGD) Alat Tangkap yang Ditinggalkan, Dibuang, dan Hilang dengan nelayan Bulu
Administrator / berita / 2025-09-06

Forum Group Discussion (FGD) Alat Tangkap yang Ditinggalkan, Dibuang, dan Hilang dengan nelayan Bulu
PPP BULU - Dosen peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Universitas Brawijaya (UB) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan nelayan Bulu pada Sabtu, 6 September 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Cumi-Cumi Lt.2, Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu dan berfokus pada isu krusial terkait alat tangkap yang ditinggalkan, dibuang, dan hilang (ghost fishing gear).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara akademisi dan komunitas nelayan untuk mengatasi masalah lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut. Tim peneliti dari UB dipimpin oleh Dr. Arief Setyanto, S.Pi., M.App.Sc., yang didampingi oleh lima anggota peneliti lainnya. Dalam diskusi tersebut, Dr. Arief Setyanto menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi dampak negatif dari alat tangkap ilegal. "Alat tangkap yang dibuang atau hilang di laut tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut dan membahayakan biota laut," jelasnya. Para nelayan Bulu menyambut baik inisiatif ini dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi. Mereka berbagi pengalaman dan tantangan di lapangan, serta memberikan masukan berharga mengenai solusi praktis yang dapat diterapkan. Diskusi ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk perlunya sosialisasi yang lebih intensif, pengembangan teknologi pelacak, serta regulasi yang lebih tegas untuk mencegah praktik pembuangan alat tangkap.
FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun kesadaran bersama dan merumuskan strategi yang efektif untuk menjaga kelestarian laut di wilayah Bulu dan sekitarnya. Kerjasama antara UB dan nelayan Bulu menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan perikanan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
(Administrator) 315 Views
Silahkan berikan komentar Anda pada artikel ini. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin.
Tulis Komentar...
Berita Terkait :
Bagikan :