Edaran Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-72 Tahun 2020
Resepsionis / berita / 2020-08-13
Edaran Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-72 Tahun 2020
Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal sebagaimana pokok surat, disampaikan dengan hormat bahwa kegiatan upacara peringatan HUT RI ke-75 Tahun 2020 hanya terpusat di satu tempat yakni di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo No.07, Surabaya. Untuk di masing-masing instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak melaksanakan Upacara HUT RI ke-75 dikarenakan masih pandemi Covid-19. Pejabat Eselon III, IV, dan staf wajib mengikuti upacara HUT RI ke-75 DetikDetik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan stasiun televisi di tempat tinggal masing-masing. Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian serta kerjasama yang baik
disampaikan terima kasih.
![]() |
(Resepsionis)
55 Views
Bagikan Berita Ini :
Komentar
Tinggalkan Komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!