LAYANAN KEPELABUHANAN
Pelayanan dan Prosedur Kepelabuhanan
LAYANAN SEWA LAHAN
Pelayanan dan Prosedur Sewa Lahan dan Bangunan
LAYANAN RETRIBUSI
Pelayanan dan Prosedur Penarikan Retribusi
Click Here
Previous slide
Next slide

Informasi Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah di Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu

Harga dan Syarat Ketentuan : 

Ketik INFO kirim ke Pelayanan Satu Nomor

Harga dan Syarat Ketentuan : 

Ketik INFO kirim ke Pelayanan Satu Nomor

Jenis Pelayanan Terpadu dan Persyaratan Permohonan

Formulir Pengajuan Kartu Nelayan Cerdas Sebagaimana Beikut :

  1. Fotokopi Dokumen Kapal (Gross Akte, SIUP-OI, SIPI, SLO)
  2. Mengisi Form Permohonan (Unduh Disini)
  3. Kirim ke WA An.YUDI WIBOWO 
Syarat Permohonan
  • Dokumen Asli
  • STBLK Keberangkatan/Kedatangan
  • Logbook
  • Hasil Inspeksi (Kedatangan)

Kontak Petugas :

  1. Yudi 085646228693

Jadwal Pelayanan : 08.00 – 16.00 (Setiap Jam Kerja) 

Cara Pengajuan
  • Dokumen Asli
  • Retribusi
  • SLO Terakhir
  • Logbook
  • Daftar ABK
Meliputi Pengajuan :
  • Daftar ABK
  • SIPI / SIPI Andon
  • SPB Terakhir
  • Logbook
  • SKK

Kontak Petugas :

  1. Yudi 085646228693
  2. Widayanti 08563380953
Syarat Pengajuan :
  • Surat Permohonan
  • Nomor Induk Berusahan (NIB)
  • NPWP dan KTP Domisili Jawa Timur (Fotokopi)
  • SIUP (Fotokopi)
  • Daftar Isian data Kapal
  • Gross Akte (Fotokopi)
  • Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar Desain Alat Penagkapan Ikan
  • Surat Pernyataan Kebenaran data Bermaterai dari Pemilik
  • Surat Kuasa dan Fotokopi KTP Penanggung Jawab

Kontak Petugas :

  1. Yudi 085646228693
Cara Pemohon Rekom BBM

Syarat Permohonan Rekomendasi BBM Nelayan :

  • fotocopy KTP.
  • Pas Besar atau Pas Kecil.
  • SIUP dan SIPI.
  • Surat Permohonan.
  • Atau Cukup Membawa Kartu Nelayan Cerdas yang sudah Terdaftar di Sistem Kami
  • Bisa diakses secara online di pppbulu.dkp.jatimprov.go.id/silayurmantap
Syarat Pemohon

Pemilik kapal atau Nahkhoda memberikan Informasi terkait kedatangan ke Pos Pantau Dermaga atau di Petugas Steigher dan akan diteruskan ke petugas pelayanan untuk dilakukan pengecekan inspeksi sampel pembongkaran dari masing-masing kapal yang bongkar.

Kontak Petugas :

  1. Yudi 085646228693
Syarat Pengurusan :
  • Dokumen Asli
  • Retribusi
  • SLO
  • Logbook
  • Daftar ABK

Kontak Petugas :

  1. Yudi 085646228693
  2. Widayanti 08563380953
Jenis Retribusi Kepelabuhanan

PAS MASUK PELABUHAN

Perubahan Berlaku Mulai 1 November 2022

  • Orang = Rp.1.000/Orang TETAP
  • Sepeda = Rp.1.500/Karcis TETAP
  • Motor = Rp.1.500/Karcis Perubahan Rp.2000/Karcis
  • Becak = Rp.1.500/Karcis TETAP
  • Mobil = Rp.3.000/Karcis TETAP
  • Truk Engkel = Rp.5.000/Karcis TETAP
  • Bus = Rp.10.000/Karcis TETAP

RETRIBUSI KEPELABUHANAN

  • Tambat Labuh =
    • 11-20 GT : 1.500/hr
    • 21-30 GT : 2.500/hr
  • Kebersihan Kolam Labuh =
    • 0-11 GT : 500/hr (Tarif Baru)
    • 11-20 GT : 750/hr Perubahan 1.000/Hr
    • 21-30 GT : 1.000/hr Perubahan 1.500/Hr
  • Floating Repair = Rp.500/GT/Hari
  • Kendaraan Bongkar Muat =
    • Pick Up Rp.3.000 Sekali Bongkar
    • Truk Rp.5.000 Sekali Bongkar
  •  

JASA KEPELABUHANAN LAINNYA

  • Jasa Supply Air Bersih = 7.500/m3
  • Jasa Supply Listrik = 1.900/Kwh
Syarat Pengajuan :
  • Surat Permohonan
  • Nomor Induk Berusahan (NIB)
  • NPWP dan KTP Domisili Jawa Timur (Fotokopi)
  • SIUP (Fotokopi)
  • SIPI Asli yang akan diperpanjang
  • Gross Akte (Fotokopi)
  • Surat Ukur (Fotokopi)
  • Surat Pernyataan Kebenaran data Bermaterai dari Pemilik
  • Surat Kuasa dan Fotokopi KTP Penanggung Jawab