
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan percepatan peningkatkan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah. Salah satu cara yang ditempuh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Inovasi pelayanan publik adalah terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi tersebut dapat berpedoman pada PERMENPANRB No. 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik